KOMPETENSI KEAHLIAN
Kompetensi Kejuruan :
STANDAR KOMPETENSI :
4. "Memahami prosedur uji terima (provisioning) sistem telekomunikasi"KOMPETENSI DASAR :
- Menjelaskan cara melakukan kegiatan sistem provisioning
- Menjelaskan persiapan kegiatan sistem provisioning
- Menjelaskan prosedur pemeriksaan hasil kegiatan sistem provisioning
- Menjelaskan prosedur perbaikan kegiatan provisioning
0 komentar:
Posting Komentar